Search

Mbah Putih dan Dua Terpidana Kasus Mafia Bola Sudah Bebas - detikSport

Banjarnegara - Tiga narapidana kasus mafia bola sudah keluar dari tahanan. Mereka adalah Dwi Irianto (Mbah Putih), Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu.

Tiga terpidana tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Banjarnegara. Untuk Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari alias Tika masih berada di dalam tahanan.

"Iya benar tiga narapidana kasus mafia sudah bebas. Yakni Dwi Irianto, Nurul, dan Mansyur," terang Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II Banjarnegara Sahlan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (19/10/2019).

Sahlan menjelaskan, sesuai masa tahanan, Mbah Putih mestinya bebas tahanan pada 29 Maret 2020 mendatang. Namun setelah mendapat remisi dan pengajuan cuti bersyarat, Mbah Putih resmi keluar tahanan pada 15 Oktober 2019 kemarin.
"Untuk Dwi Irianto sudah keluar pada tanggal 15 Oktober kemarin. Setelah mendapatkan remisi umum 17 Agustus selama satu bulan. Dan pengajuan cuti bersyarat," jelasnya.

Sedangkan untuk Mansyur Lestaluhu mestinya baru keluar 18 Desember 2019. Dengan alasan yang sama dengan Mbah Putih, Mansyur keluar dari tahanan pada 11 Oktober 2019.

Nurul Safarid sesuai putusan Pengadilan Negeri Banjarnegara bebas tahanan pada 10 Desember 2019. Setelah mendapatkan remisi umum dan cuti bersyarat, ia keluar tahanan pada 10 Oktober 2019.

"Dari total 6 terpidana kasus mafia bola, tiga di antaranya sudah bebas, dan tiga terpidana lainnya masih di sini," kata dia.

Meski sudah bebas tahanan, Sahlan menuturkan dengan cuti bersyarat, terpidana masih melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat dengan tempat tinggal mereka. Wajib lapor ini terus dilakukan sampai masa tahanan sesuai putusan Pengadilan Negeri.


"Jadi cuti dengan cuti bersyarat, mereka masih wajib lapor. Hanya wajib lapornya tidak ke sini tetapi ke Balai Pemasyarakatan yang dekat dengan rumah mereka," terangnya.

Sahlan juga menjelaskan, cuti bersyarat ini diajukan oleh terpidana. Syaratnya, berkelakuan baik, membawa keluarga sebagai penjamin serta surat keterangan dari pemerintah desa tempat tinggalnya.

"Selama di Rutan kelas II Banjarnegera, mereka berkelakuan baik, tidak neko-neko. Ini menjadi pertimbangan untuk dikeluarkannya cuti bersyarat," tuturnya.

Simak Video "Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Sesmenpora"
[Gambas:Video 20detik]
(ran/mrp)

Let's block ads! (Why?)



"bola" - Google Berita
October 19, 2019 at 02:54PM
https://ift.tt/33HEgOH

Mbah Putih dan Dua Terpidana Kasus Mafia Bola Sudah Bebas - detikSport
"bola" - Google Berita
https://ift.tt/31nZHnd

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mbah Putih dan Dua Terpidana Kasus Mafia Bola Sudah Bebas - detikSport"

Post a Comment

Powered by Blogger.